Pertama, larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama satu musim pada kompetisi Liga 22025-2026 musim depan.
Lalu sanksi kedua yang diberikan Komdis PSSI kepada Persela adalah denda sebesar Rp 110 juta.
Ajukan Banding
Melihat sanksi tersebut, pihak panpel Persela berencana mengajukan banding kepada Komdis PSSI.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panpel Persela, Mahfud Syafi'i, pada Minggu 23 Februari 2025.
Ia mengatakan jika pihaknya sedang mempersiapkan hal-hal untuk melakukan pengajuan banding.
"Panpel akan banding, masih kita siapkan materi untuk mengajukan banding," singkat Mahfud Syafi'i.