Tangkap layar suporter rusuh saat laga Persela Lamongan vs Persijap Jepara pada matchday terakhir Grup Y babak 8 besar Liga 2 musim 2024-25 di Stadion Tuban Sport Centre, Selasa, 18 Februari 2025. (Sumber: X @gilabola_ina)

Liga 1

Imbas Kericuhan Laga Persela vs Persijap di Liga 2, Ini Potensi Hukuman Komdis untuk Klub dan Suporter

Rabu 19 Feb 2025, 06:35 WIB

MANIAK BOLA - Laga Liga 2 Indonesia kembali diwarnai kericuhan pada laga Persela Lamongan kontra Persijap Jepara, Selasa 18 Februari 2025.

Persela dan Persijap bertanding pada laga terakhir babak 8 besar Liga 2 Grup Y dengan peluang yang sama-sama terbuka memperebutkan tempat di babak play off promosi Liga 1 musim depan.

Kericuhan laga yang digelar di Stadion Tuban Sport Center tersebut dipicu oleh ketidakpuasan suporter tuan rumah.

Persela yang tertinggal 0-1 hingga menit ke 78, membuat suporter makin bergejolak hingga akhirnya merangsek masuk ke dalam lapangan.

Baca Juga: Rekap Hasil Liga Champions: AC Milan dan Atalanta Kompak Gagal Lolos ke 16 Besar

Kronologi Insiden Kericuhan

Memasuki menit ke-79, supporter di tribun utara melemparkan flare ke tengah lapangan.

Setelah itu, giliran suporter dari tribun selatan yang turun ke dalam stadion.

Tidak hanya memasuki lapangan, suporter juga merusak fasilitas stadion termasuk bangku cadangan, papan sponsor, membakar gawang dan memecahkan kaca di ruangan bawah stadion.

Bahkan beberapa penonton yang terkena imbas dari keributan ini, dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Selain itu, para pemain dan staff tim Persijap juga terpaksa dievakuasi menggunakan kendaraan baraccuda saat meninggalkan stadion.

Kericuhan ini memaksa pertandingan antara Persela Lamongan dan Persijap Jepara dihentikan sebelum waktu normal berakhir.

Laga lanjutan Persela vs Persijap selama 12 menit bakal dilanjutkan pada Rabu 19 Februari 2025 pukul 09:00 WIB.

Baca Juga: Laga Persela vs Persijap Bakal Tetap Dilanjut, Kapan dan Dimana?

Potensi Hukuman dari Komisi Disiplin

Tindakan suporter Persela tersebut dapat berakibat fatal bagi klub kebanggaan warga Lamongan.

Berbagai denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berpotensi bakal dikenakan kepada Manajemen Persela.

Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2018, denda menyalakan flare tersebut bervariasi. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta. Hal itu juga tergantung jumlah pelanggaran berulang yang dilakukan suporter.

Sedangkan, pada Pasal 69 tahun 2023, Kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Dalam hal ini kubu tuan rumah yang gagal mencegah terjadinya pelanggaran akan dikenakan denda.

"Setiap badan yang menyelenggarakan pertandingan gagal memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan Pasal 68 Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)," bunyi ayat pertama.

Adapun klub tuan rumah mulai dari panpel hingga pengawas pertandingan wajib menjaga kondusifitas selama pertandingan berlangsung.

"Klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi pelaksana pertandingan tertentu bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam ayat satu, terlepas daripada alasan lengahnya pengawasan panitia pelaksana pertandingan," bunyi ayat kedua Pasal 70 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Tak cuma itu, sanksi juga bisa berupa larangan penonton bagi Persela di stadion untuk ke depannya.

Selain itu, jika terbukti ada tindakan perusakan fasilitas yang signifikan, pihak stadion dan penyelenggara dapat menuntut pertanggungjawaban dari manajemen klub maupun kelompok suporter yang terlibat dalam insiden tersebut.

Sejauh ini, pihak keamanan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku utama dalam kerusuhan laga Persela vs Persijap ini.

Jika terbukti ada tindakan kriminal, para pelaku bisa menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Tags:
suporter PerselaLiga 2kericuhan suporterPerselaPersela vs Persijap

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor