MANIAK BOLA - Klub Persibo Bojonegoro merasa tidak puas dengan keputusan yang diambil PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Presiden klub Persibo Bojonegoro, Deddy Adrianto Wibowo menuntut keadilan kepada PSSI maupun PT LIB, imbas kerusuhan pada laga melawan Deltras Sidoarjo.
Menurut Deddy, keputusan yang diambil PT LIB sangat merugikan satu pihak, yakni Persibo Bojonegoro.
Sebab ia merasa jika dasar hukum dari Komite Disiplin PSSI, yang menganulir gol Persibo, dinilai lemah.
Baca Juga: Persebaya Keok dari Malut United, Persib Berpeluang Menjauh di Klasemen
Selain itu, Deddy pun menilai timnya semakin dirugikan setelah Deltras Sidoarjo tidak dijatuhi hukuman apapun Komdis PSSI, imbas kerusuhan yang terjadi.
Bakal Melapor ke FIFA
Melihat situasi dan kondisi tersebut, Deddy mengatakan bahwa pihaknya bakal melaporkan kasus ini ke Federasi Sepakbola Dunia, FIFA.
Bahkan, manajemen Persibo sudah mempersiapkan beberapa pengacara, untuk membawa kasus ini naik ke ranah yang lebih tinggi lagi.
Baca Juga: PSKC Cimahi Bakal Umumkan Striker Baru, Demi Bersiap Hadapi 8 Besar Liga 2 2024-25
Sejauh ini, Deddy menyebutkan sudah ada beberapa pengacara yang sempat dihubungi oleh manajemen Persibo.
Hal tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan klub berjuluk Laskar Angling Dharma atas keputusan PT LIB maupun Komdis PSSI.
"Kami sudah menghubungi beberapa calon pengacara baik dari dalam dan luar negeri untuk mendampingi kami mengajukan hal ini ke rana yang lebih tinggi," ucap Deddy Adrianto Wibowo.
"Kami pertimbangkan untuk maju ke FIFA," tegasnya.
Selain bakal melapor kepada FIFA, kabarnya Persibo pun bakal memilih WO atau mundur dari babak 8 besar, sebagai bentuk ketidakpuasan dari keputusan LIB dan Komdis PSSI.
LIB Anulir Gol Persibo
PT LIB menganulir gol Persibo Bojonegoro yang dicetak Amir Hamzah dan memerintahkan pertandingan kontra Deltras FC dilanjutkan dengan sisa waktu yang ada.
Sebelumnya Komite Banding (Komding) PSSI memerintahkan operator kompetisi Liga 2, PT LIB, membuat keputusan terkait status laga terakhir Grup 3 Liga 2 2024-25, Deltras FC vs Persibo Bojonegoro.
Baca Juga: Reno Munz, Mantan Pemain Bayer Leverkusen, Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia
Keputusan ini diumumkan di website resmi PT LIB pada Kamis, 16 Januari 2025.
Keputusan dan Pernyataan LIB
Berikut bunyi keputusan dan pernyataan PT LIB terkait status laga Deltras FC vs Persibo Bojonegoro:
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dan hasil sidang dari Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding.
Baca Juga: Kabar dari F1 2025: Aston Martin dan Rumor Kepindahan Max Verstappen
Keputusan ini juga telah dikirimkan kepada klub terkait dalan surat bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditanda tangani Direktur Utama LIB, Ferry Paulus.
Merujuk pada berbagai keputusan badan yudisial PSSI, LIB memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dibatalkan.
Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC. Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.
Pertandingan akan digelar di tempat netral, yaitu di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan kick-off pukul 15.30 WIB.
Keputusan ini diambil untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play. Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini agar pertandingan berjalan lancar dan tertib.
LIB juga menegaskan beberapa aturan terkait kelanjutan pertandingan, di antaranya pertandingan akan dimulai dengan pemain yang sama seperti pada saat pertandingan dihentikan.
Klub juga tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya, dan jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi terakhir sebelum pertandingan dihentikan.
LIB mengapresiasi dukungan semua pihak dalam memastikan kelancaran lanjutan pertandingan ini.