MANIAK BOLA — DPP PERBASI menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin di dunia bola basket Indonesia. Federasi resmi menjatuhkan sanksi skorsing dua tahun kepada Reynard Cedric Sudirja.
Reynard terbukti melakukan pemukulan dalam laga SMPN 1 Bogor vs SMP Mardi Waluyo di SDH Basketball Cup. Aksinya yang viral di media sosial menarik perhatian publik dan PERBASI.
Keputusan diambil setelah rapat tertutup di Indonesia Arena pada Minggu, 23 Februari 2025. Ketua Umum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono memimpin langsung pertemuan tersebut.
Hadir pula Sekjen PERBASI Nirmala Dewi dan Waketum Bidang SDM Christopher Tanuwidjaja. Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin Fritz Edward Siregar juga ikut serta dalam rapat itu.
Baca Juga: Jadwal Premier League 26-28 Februari 2025, Live di SCTV dan Vidio
Hukuman Reynard lebih berat dibanding keputusan PERBASI Kota Bogor yang hanya memberi skorsing satu tahun. DPP PERBASI memperberat sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain Reynard, Asisten Pelatih SMP Mardi Waluyo, Attar Andi Taria, juga dijatuhi hukuman. Attar terbukti mencatut nama PERBASI untuk menekan pengunggah video pemukulan.
DPP PERBASI menemukan dua pelanggaran yang dilakukan Attar. Ia menggunakan nama PERBASI tanpa izin dan membiarkan aksi kekerasan terjadi.
Lisensi kepelatihan Attar resmi dibekukan selama tiga tahun. PERBASI menilai pelanggaran yang dilakukan Attar masuk kategori berat.
Baca Juga: Hasil Liga 1: Diwarnai Hujan Deras, Arema FC dan PSIS Semarang Berbagi Poin
Keputusan ini diambil untuk memberi efek jera bagi semua pihak. Ketua Umum PERBASI menegaskan pentingnya menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan.