MANIAK BOLA - Gara-gara drone yang diterbangkan suporternya, PSPS Pekanbaru harus membayar denda belasan juta rupiah.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda kepada PSPS karena ada drone yang diterbangkan suporternya di Stadion Kaharuddin Nasution.
Peristiwa drone diterbangkan suporter PSPS terjadi di laga kontra PSIM Yogyakarta pada pekan kedua Grup X babak 8 besar Liga 2 musim 2024-25 pada 26 Januari 2025.
Seperti diumumkan akun Instagram PSPS, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 12,5 juta kepada Askar Bertuah.
Baca Juga: Update Venue Persija vs Persib di Pekan 23 Liga 1 2024-25, Ini Bocorannya
Berikut bunyi keputusan Komdis PSSI terkait peristiwa penerbangan drone di laga PSPS vs PSIM Yogyakarta:
FAKTA DAN PERTIMBANGAN HUKUM
Bahwa pada tanggal 26 Januari 2025 bertempat di Stadion Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, telah berlangsung pertandingan Liga 2 tahun 2024/2025 antara PSPS Pekanbaru melawan PSIM Yogyakarta, di mana klub PSPS Pekanbaru melanggar regulasi Liga 2 tahun 2024/2025 karena terjadi penerbangan done pada saat pertengahan babak pertama yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi.
KEPUTUSAN
1. Merujuk kepada Pasal 4 ayat 5 Regulasi Liga 2 tahun 2024/2025, klub PSPS Pekanbaru dikenakan sanksi denda sebesar Rp 12.500.000 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah).
2. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.