MANIAK BOLA - Sejumlah pemain Deltras FC dan Persibo Bojonegoro terancam sanksi berat setelah terlibat perkelahian di laga pekan terakhir Grup 3 Liga 2 musim 2024-25.
Pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pada Sabtu, 11 Januari 2025, berakhir ricuh.
Selain insiden penyerangan kepada wasit yang membuat pertandingan dihentikan, juga terjadi perkelahian yang melibatkan pemain kedua tim.
Di media sosial beredar video dan foto-foto perkelahian yang melibatkan pemain dan ofisial dari Deltras FC dengan Persibo Bojonegoro.
Baca Juga: Nova Arianto Akan Coret 11 Pemain Timnas Indonesia U17
Salah satunya foto yang menunjukkan dugaan pemukulan oleh Alfin Tuasalamony kepada pelatih Deltras FC, Agung Prasetyo.
Merujuk pada Kode Disiplin PSSI, para pemain dan ofisial Deltras FC maupun Persibo Bojonegoro terancam sanksi cukup berat.
Seperti diatur pada Pasal 51 Kode Disiplin PSSI disebutkan sanksi yang diterima setiap orang yang terlibat dalam perkelahian adalah skorsing selama enam pertandingan.
Jika perkelahian melibatkan tiga orang dan lebih, maka sanksi yang dijatuhkan ditambah dengan denda minimal Rp 50 juta.
Berikut bunyi Pasal 51 Kode Disiplin PSSI tentang Perkelahian:
- Setiap orang yang terlibat dalam perkelahian diberikan sanksi skors selama setidaknya 6 (enam) pertandingan.
- Dalam hal perkelahian tersebut melibatkan 3 (tiga) orang atau lebih yang merupakan anggotanya, maka klub atau badan bersangkutan akan dikenakan sanksi denda minimal Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
- Setiap orang yang telah berupaya mencegah terjadinya perkelahian, melindungi atau memisahkan para pihak yang terlibat dalam perkelahian tidak dijatuhi sanksi. Komite Disiplin PSSI dan Komite Banding PSSI menentukan ini berdasarkan bukti yang tersedia.
Ditentukan Hasil Sidang Komdis PSSI
Sementara itu, tim kedua dari Grup 3 yang lolos ke babak 8 besar Liga 2 musim 2024-25 akan ditentukan berdasarkan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI.