Radja Nainggolan Diciduk Polisi Terkait Penyelendupan Narkoba ke Belgia

Selasa 28 Jan 2025, 08:25 WIB
Radja Nainggolan diringkus polisi terkait kasus penyelundupan narkoba. (Foto: Instagram/@radja_nainggolan_14)

Radja Nainggolan diringkus polisi terkait kasus penyelundupan narkoba. (Foto: Instagram/@radja_nainggolan_14)

MANIAK BOLA - Kabar mengejutkan datang dari pemain asal Belgia yang miliki darah keturunan Indonesia, Radja Nainggolan.

Mantan pemain klub Bhayangkara FC tersebut diciduk oleh kepolisian atas kasus penyelundupan narkoba ke Belgia.

Sebelumnya, mantan pemain AS Roma ini memang sudah dikait-kaitkan dengan bisnis narkoba berjenis kokain.

Sebab kabarnya, Nainggolan sendiri kerap terlihat di kehidupan malam di Antwerp, bersama orang-orang yang berada di lingkungan narkoba.

Baca Juga: Bhayangkara Presisi Raih Kemenangan Tipis, Hanim Sugiarto Fokus Persiapan Tanpa Hargianto

Kronologi Penangkapan Radja Nainggolan

Melansir dari media Belgia, Gazet van Antwerpen, Radja Nainggolan diciduk karena terlibat dalam penyelundupan narkoba dari Amerika Serikat menuju Pelabuhan Antwerp, Belgia.

Ia ditangkap saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan di 30 rumah yang berada di Antwerp dan Brussels, pada Senin 27 Januari 2025, waktu setempat.

Sebagai barang bukti, mobil milik Nainggolan pun diderek oleh polisi, pada kejadian penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Fokus Pulihkan Pemain, Bojan Hodak Optimistis Hadapi PSM

"Polisi peradilan federal Brussels melakukan pencarian ke tiga puluh rumah pada Senin pagi, dalam konteks file dari departemen Kejahatan Terorganisir dari kantor kejaksaan Brussels," ucap Kantor Kejaksaan Brussels.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu."

Berita Terkait
News Update