Dana yang tersisa dialokasikan untuk berbagai deputi dalam Kemenpora. Rinciannya, Deputi Bidang Pelayanan Umum menerima alokasi sebesar Rp23,7 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp80 miliar, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Rp473,5 miliar.
Selain itu, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga mendapatkan alokasi Rp20 miliar, Kesekretariatan Rp422 miliar, serta Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan Rp15 miliar.
Dengan pembagian ini, Kemenpora tetap berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana demi memastikan keberlanjutan Pelatnas dan program olahraga nasional.
Dengan kepastian ini, para atlet diharapkan tetap fokus pada persiapan dan meningkatkan performa mereka di ajang internasional. Kemenpora berkomitmen untuk terus mendukung para atlet agar dapat membawa pulang prestasi terbaik bagi Indonesia.