Nasib Persela Lamongan: Gagal Promosi ke Liga 1, Dihantui Sanksi hingga Harus Bayar Ganti Rugi Akibat Ulah Suporternya

Rabu 19 Feb 2025, 14:50 WIB
Skuad Persela Lamongan di kompetisi Liga 2 2024 - 2025. (Sumber: Instagram @perselafc)

Skuad Persela Lamongan di kompetisi Liga 2 2024 - 2025. (Sumber: Instagram @perselafc)

Dispora Kabupaten Tuban pada Rabu, 19 Februari 2025, menerjunkan puluhan petugas untuk melakukan pembersihan dan identifikasi kerusakan fasilitas Stadion Tuban Sport Center.

Emawan Putra mengatakan, berdasarkan identifikasi sementara kerusakan cukup parah terjadi pada bagian kaca puluhan ruangan di Stadion Tuban Sport Center.

Baca Juga: Stadion Tuban Sport Center Butuh 1 Tahun Dibangun, Rusak dalam Sekejap Akibat Kerusuhan Suporter di Laga Persela vs Persijap

Selain itu, lapangan juga mengalami kerusakan karena banyak suporter turun dan melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran.

Emawan Putra memastikan, pihak Persela sudah menyatakan siap tanggung jawab atas kerusakan atas kerusakan yang terjadi.

Potensi Sanksi untuk Persela

Stadion Tuban Sport Center dipilih sebagai markas Persela Lamongan di kompetisi Liga 2 musim 2024-25.

Klub berjuluk Laskar Joko Tingkir itu, hijrah ke Stadion Tuban Sport Center karena Stadion Surajaya, Lamongan, direnovasi.

Stadion Surajaya sendiri sudah selesai direnovasi dan siap ditempati kembali oleh Persela pada kompetisi musim depan.

Namun, Persela kemungkinan harus menggelar laga kandang di awal Liga 2 musim 2025-26 tanpa penonton karena kerusuhan yang terjadi di pertandingan kontra Persijap.

Seperti diatur dalam Kode Disiplin PSSI, disebutkan ancaman sanksi yang didapatkan klub jika terjadi kerusuhan dan pembakaran, salah satunya adalah menggelar pertandingan kandang berikutnya tanpa penonton.

"(Terhadap tingkah laku buruk Penonton klub tuan rumah) klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa Penonton atau penutupan sebagian stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)." bunyi Pasal 144 ayat 5 Bab II Kode Disiplin PSSI.

Sementara itu, pertandingan Persela vs Persijap dilanjutkan pada Rabu pagi, 19 Januari 2025, dengan menyisakan 11 menit waktu normal plus 4 menit injury time.

Berita Terkait

News Update