MANIAK BOLA - Persija Jakarta sepertinya harus siap-siap menerima sanksi atau hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, imbas dari sejumlah insiden yang terjadi di laga kontra Persib Bandung.
Sejumlah kasus terjadi di areal dalam Stadion Patriot Chandrabhaga, saat dan setelah pertandingan Persija vs Persib, pada Minggu, 16 Februari 2025.
Para pendukung tuan rumah melakukan pelemparan benda-benda ketika pemain Persib melakukan selebrasi gol yang dicetak David da Silva pada menit 70.
Suporter Persija atau Jakmania, juga melakukan pelemparan ke arah pemain pemain dan ofisial Persib setelah pertandingan usai.
Bahkan, pemain Persib, Tyronne del Pino mengalami luka akibat terkena lemparan.
Kejadian lainnya, suporter Persija juga melakukan penyalaan flare yang dilarang seperti tertuang dalam regulasi Liga 1 maupun Kode Disiplin PSSI.
Merujuk pada Kode Disiplin PSSI, Persija kemungkinan besar akan menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Berdasarkan Kode Disiplin PSSI, untuk kasus penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran seperti kembang api, petasan, bom asap, suar (flare), dan sebagainya, klub akan dijatuhi sanksi denda minimal Rp50 juta.
"Sekurang-kurangnya Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai lima kali penyalaan; Sekurang-kurangnya Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan; Sekurang-kurangnya Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) untuk di atas sepuluh kali penyalaan." bunyi Pasal 144 ayat 5 Bab II Kode Disiplin PSSI.
Sementara untuk kasus pelemparan, Persija berpotensi dijatuhi sanksi denda minimal Rp 20 juta.