Gugatan Ditolak CAS, Persib Diwajibkan Bayar Sisa Gaji Luis Milla yang Mencapai Ratusan Juta

Selasa 04 Feb 2025, 21:40 WIB
Mantan pelatih Persib Bandung dan Timnas Indonesia, Luis Milla. (Sumber: persib.co.id)

Mantan pelatih Persib Bandung dan Timnas Indonesia, Luis Milla. (Sumber: persib.co.id)

MANIAK BOLA - Persib Bandung diwajibkan membayar sisa gaji kepada mantan pelatih mereka, Luis Milla Aspas.

Itu setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak banding dan gugatan dari Persib Bandung atas sengketa dengan Luis Milla.

Dalam putusannya, CAS menyatakan, Luis Milla tidak melakukan pelanggaran perjanjian kerja seperti yang dituduhkan manajemen Persib.

Persib dinilai CAS justru telah bertindak melawan perbuatan yang benar, karena Luis Milla telah melakukan langkah sesuai aturan.

Baca Juga: Pertandingan Persija vs Persib Kemungkinan Digelar di Luar Jakarta

Sebelumnya Persib melayangkan nota banding pada bulan April 2024 atas keputusan FIFA terkait masalah sisa hak gaji Luis Milla.

CAS menyebutkan sisa gaji Luis Milla yang harus dibayarkan Persib sebesar 18.064,51 Euro atau sekira Rp 304,4 juta.

Angka tersebut belum termasuk bunga sebesar 5 persen terhitung mulai 1 Agustus 2023.

"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan, banding yang diajukan PT Persib Bandung Bermartabat pada 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," bunyi pernyataan CAS.

Baca Juga: Back to Back Hattrick, Alex Martins Makin Tak Terbendung di Daftar Top Skor Liga 1 Indonesia 2024-2025

"Pelatih (Luis Milla) tidak melanggar Perjanjian Kerja. Perilaku klub terungkap bahwa mereka telah mengizinkan pelatih untuk pergi dan tidak mengharapkan dia untuk kembali."

Berita Terkait

News Update