Polemik berlanjut karena PT LIB juga membatalkan gol Persibo Bojonegooro. Keputusan PT LIB menuai polemik karena yang dijadikan dasar adalah keputusan Komdis PSSI, meski oleh Komding PSSI diputuskan tidak memiliki kekuatan hukum.
Polemik Keputusan Komdis PSSI dan LIB
Gol Persibo yang dicetak Amir Hamzah dianulir karena offside. Dalam tayangan ulang Osas Saha memang berdiri dalam posisi offside saat menerima umpan tendangan bebas.
Tapi masalahnya, saat itu wasit Idfi Akbar Patha Sanduan mengesahkan gol Persibo Bojonegoro meski Osas Saha berdiri dalam posisi offside.
Wasit tidak bisa mengeceknya lewat VAR karena pertandingan di kompetisi Liga 2 belum menerapkan VAR.
Pengamat sepak bola, Akmal Marhali, dalam podcast di channel Capt Hamza mengatakan keputusan Komdis PSSI yang menganulir gol Persibo Bojonegoro sumir.
Menurut Akmal, Komdis PSSI tidak memiliki kewenangan untuk menganulir atau mengesahkan gol, karena keputusan mutlak ada di tangan wasit.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi terkait hasil lanjutan pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro karena tidak disiarkan secara langsung maupun streaming.
Berdasarkan keputusan PT LIB, lanjutan pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro digelar di Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, Sabtu, 18 Januari 2025, dengan waktu kick-off pada pukul 15.30 WIB.