Putusan sidang Komdis PSSI terkait status laga Deltras FC vs Persibo Bojonegoro tersebar di kalangan media.
Disebutkan gol Persibo Bojonegoro yang diciptakan Amir Hamzah pada menit 90+5 dianulir karena wasit, Idfi Akbar Patha Sanduan yang memimpin laga tidak menegakan Laws of The Games.
Sehingga pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro harus diulang dengan sisa waktu yang ada di tempat netral.
Baca Juga: Bobotoh Persib Bereaksi, Langsung Serbu Akun Instagram Mantan Pemain Bali United
Laga Deltras FC vs Persibo Bojonegoro berakhir ricuh setelah tim tamu mencetak gol di menit 90+5.
Para pemain Deltras memprotes keputusan wasit dan para pemain serta ofisial kedua kesebelasan sempat terlibat baku hantam.
Laga kemudian dihentikan dan wasit atau perangkat pertandingan dievakuasi oleh petugas keamanan ke dalam ruang ganti.
Hasil Sidang Komdis PSSI
Berikut bunyi putusan sidang Komdis PSSI terkait pertandingan Deltras FC vs Persibo Bojonegoro:
Fakta dan Pertimbangan Hukum
Bahwa pada tanggal 11 Januari 2025 bertempat di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 tahun 2024/2025 antara Deltras FC melawan Persibo Bojonegoro.
Bahwa pada saat terjadinya gol Persibo Bojonegoro sebagai gol penyama kedudukan diawali pelanggaran yang dilakukan pemain Deltras FC terhadap pemain Persibo Bojonegoro.
Bahwa wasit tidak menegakan Laws of The Game atau lalai menegakan sanksi atas pelanggaran disiplin yaitu: