Persebaya dan Persija harus membayar sanksi denda hingga puluhan juta rupiah karena kelakuan Bonek Mania dan Jakmania. (Sumber: )

Liga 1

Gara-gara Bonek Mania dan Jakmania, Persebaya dan Persija Didenda Puluhan Juta

Kamis 05 Des 2024, 16:18 WIB

MANIAK BOLA - Persebaya Surabaya dan Persija Jakarta harus membayar denda puluhan juta rupiah gara-gara perilaku suporternya, Bonek Mania dan Jakmania.

Sanksi denda kepada Persebaya dan Persija dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas laporan kejadian pada laga kedua tim di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada 22 November 2024.

Persebaya harus membayar denda Rp50 juta karena perilaku suporternya yang menyalakan flare dan denda Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija.

Sementara Persija Jakarta harus membayar denda Rp25 juta karena tidak bisa mencegah Jakmania hadir di Stadion Gelora Bung Tomo.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar AFC Champions League 2, Persib Jadi Klub Terakhir?

Seperti diketahui, regulasi larangan kepada suporter tamu masih berlaku di kompetisi Liga 1 2024-25.

Selain Persebaya dan Persija, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Semen Padang karena lalai memberikan pengawalan kepada perangkat pertandingan.

Akibat kelalaian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp20 juta kepada Semen Padang.

Hasil Sidang Komdis PSSI

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 dan 29 November 2024 seperti dirilis di laman PSSI pada Selasa, 3 Desember 2024.

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Semen Padang vs PSM Makassar

Tanggal Kejadian: 21 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan pengawalan bagi perangkat pertandingan ketika keberangkatan menuju stadion

Hukuman: denda Rp.20.000.000,-

2. Persebaya Surabaya

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun Utara dan tribun Selatan

Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta - Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

4. Persija Jakarta

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta

Tanggal Kejadian: 22 November 2024

Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

5. Syahrul Trisna Fadillah (pemain Tim PSIS Semarang)

Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025

Pertandingan: Persik Kediri vs PSIS Semarang

Tanggal Kejadian: 23 November 2024

Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

6. Klub PSPS Pekanbaru

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi

Tanggal Kejadian: 19 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penerbangan drone yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru di tribun Utara

Hukuman: denda Rp.12.500.000,-

7. Iswahyudi (Ofisial Tim Persiraja Aceh)

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan. Bahwa Sdr. Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain Tim Persiraja Aceh

Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp.50.000.000,-

8. FC Bekasi City

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persiraja Aceh vs FC Bekasi City

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

9. Persikas Kab. Subang

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Persikas Kab. Subang vs PSIM Yogyakarta

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning

Hukuman: denda Rp.25.000.000,-

10. PSPS Pekanbaru

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: PSPS Pekanbaru vs PSKC Kota Cimahi

Tanggal Kejadian: 19 November 2024

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare di luar stadion yang dilakukan oleh penonton PSPS Pekanbaru dan mengakibatkan asap dari flare tersebut memasuki area lapangan pertandingan ketika tim dan perangkat pertandingan melakukan pemanasan

Hukuman: Teguran Keras

11. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi FC

Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025

Pertandingan: Bhayangkara Presisi FC vs Persiku Kudus

Tanggal Kejadian: 20 November 2024

Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan peralatan medis di ruang medis - Hukuman: denda Rp.50.000.000.

Tags:
bonek maniapersijapersebayaliga 1

Mohamad Taufik

Reporter

Mohamad Taufik

Editor