MANIAK BOLA - Pesta akbar sepak bola yakni turnamen Piala Dunia 2026 tinggal berjarak sekitar satu tahun dari sekarang.
Piala Dunia 2026 akan digelar di 3 negara yaitu Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Saat ini, babak kualifikasi Piala Dunia 2026 di seluruh konfederasi sudah hampir memasuki babak akhir.
Namun, terdapat tiga negara yang dipastikan tidak boleh tampil di Piala Dunia 2026 karena larangan dari FIFA.
Baca Juga: Jadwal Persiapan Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Australia, Pemain Abroad Baru Bisa Tiba H-2
3 Negara yang Mendapat Sanksi FIFA
Sebagai empunya turnamen Piala Dunia, FIFA telah menjatuhkan hukuman kepada negara-negara tertentu dengan berbagai sebab.
Sebagai sanksinya, negara tersebut tidak diizinkan tampil di Piala Dunia 2026, bahkan tidak bisa mengikuti babak kualifikasi di konfederasinya.
Berikut adalah tiga negara yang menerima hukuman dari FIFA untuk tidak berpartisipasi di Piala Dunia 2026:
Rusia
Sejak tahun lalu, FIFA dan UEFA sepakat untuk tetap melarang Rusia tampil di kompetisi internasional, termasuk Piala Dunia 2026. Keputusan ini merupakan perpanjangan dari sanksi yang diberlakukan sejak 2022, setelah Rusia menginvasi Ukraina.
Kongo
Federasi Sepak Bola Kongo (FECOFOOT) mendapatkan sanksi FIFA karena dugaan campur tangan pihak ketiga dalam pengelolaan organisasi.
Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap statuta FIFA, yang mengharuskan setiap federasi nasional beroperasi secara independen tanpa pengaruh eksternal.